Pages

Monday, March 25, 2019

Kabar Ridho Rhoma Dikirim Lagi Ke Penjara Belum Sampai ke Keluarga

Sementara itu pihak MA melalui Kabiro Humas MA, Abdullah, membenarkan bahwa pihak Mahkamah Agung telah menerima kasasi Jaksa Penuntut Umum.

"Iya bener itu ada kasasi tolak dengan perbaikan. Ada tolak perbaikan, pidananya jadi 1 tahun 6 bulan,” kata Abdullah saat dihubungi dalam kesempatan berbeda.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Gosip Terbaru Dunia Hiburan Indonesia Dan Luar Negeri kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2U37XbS

No comments:

Post a Comment