:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-gray-landscape.png,553,20,0)/kly-media-production/medias/2365974/original/095779900_1537774203-IMG_7403.JPG)
Ahmad Cholidin pun menganggap bahwa amar putusan tersebut tidak seharusnya dilakukan. Pihak kuasa hukum dan keluarga menganggap rehabilitasi sudah merupakan hukuman yang terbaik bagi Ridho Rhoma.
"Ridho Rhoma ini kan anak bangsa, yang dalam putusannya terbukti memakai, menggunakan narkotika. Tapi ada alasannya semua alasan hukum, alasan psikologis dan sebagainya. Sehingga putusannya rehab 10 bulan, dan keputusan itu menurut kami dan keluarga itu layak," tambah sang pengacara.
"Karena dalam rangka melakukan perbaikan untuk Ridho yang khilaf menggunakan narkotika. Rehab itu sudah dijalani, walau dalam perjalanannya Ridho pernah ditahan dan di LP selama 3 bulan," sambungnya.
from Berita Gosip Terbaru Dunia Hiburan Indonesia Dan Luar Negeri kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2HCJuEt
No comments:
Post a Comment