Liputan6.com, Surabaya Vanessa Angel, terdakwa kasus dugaan pornografi kembali menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota pembelaan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (29/4/2019).
Sidang yang digelar secara tertutup, berlangsung cukup singkat. Kuasa hukum Vanessa Angel, Milano Lubis menanyakan tentang siapa nama Rian yang memboking Vanessa untuk kegiatan prostitusi online tersebut.
"Hakim tadi juga akan memanggil paksa Rian untuk dijadikan saksi," kata Milano usai persidangan.
Kendati demikian, Milano tetap mempertanyakan apakah sidang bisa dilanjutkan atau tidak, mengingat Milano menuding bahwa kasus ini ada permainan Polda Jatim.
"Kami menemukan fakta baru, jika yang mentransfer uang 80 juta untuk membayar Vanessa Angel adalah, oknum polisi dari Polda Jatim," ujarnya.
from Berita Gosip Terbaru Dunia Hiburan Indonesia Dan Luar Negeri kalo berita gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2GGBqjc
No comments:
Post a Comment