Pages

Friday, April 26, 2019

Positif Narkoba, Park Yoochun Terancam 7,5 Tahun Penjara

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menyatakan bahwa Park Yoochun telah positif menggunakan narkoba jenis methamphetamine. Hasil ini diketahui setelah polisi memeriksa rambut kaki personel JYJ tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, Park Yoochun juga diketahui telah lima kali menggunakan narkoba sepanjang tahun 2019 ini. Atas perbuatannya, Park Yoochun pun dibayang-bayangi dengan hukuman penjara.

Salah satu tim pengacara Park Yoochun, Kim Hee Joon, mengatakan dalam sebuah program acara televisi bahwa kliennya bisa terancam hukuman lebih dari lima tahun penjara.

"Jika menggunakan narkoba beberapa kali, anda akan dijatuhi hukuman hingga 7,5 tahun penjara," ujar Kim Hee Joon seperti dilansir dari situs Allkpop, Jumat (26/4/2019).

Let's block ads! (Why?)

from Berita Gosip Terbaru Dunia Hiburan Indonesia Dan Luar Negeri kalo berita gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2vlTh9K

No comments:

Post a Comment