Pages

Monday, April 1, 2019

Daftar Pemenang Ajang Lomba Cipta Lagu Anak PAPPRI DKI Jakarta 2019

Liputan6.com, Jakarta Sukses menyelenggarakan Lomba Nyanyi Lagu Anak yang digelar di pusat perbelanjaan Blok M Plaza tahun lalu, kini PAPPRI DKI Jakarta yang dimotori musisi Arche Rampengan dan Joan Michiko Tumbel, menggelar Lomba Cipta Lagu Anak 2019, yang digelar di Ballroom KBN, Cilincing, Jakarta Utara.

Acara Lomba Cipta Lagu Anak yang digelar berbarengan dengan Bazar Multi Produk ini dalam rangka memperingati Hari Musik Nasional (HMN) 2019 yang jatuh pada tanggal 9 Maret setiap tahunnya. Dengan harapan akan muncul lagu-lagu anak yang baru dan berkualitas sesuai era anak-anak sekarang atau era milenial.

"Tahun lalu kita sudah mengadakan lomba buat penyanyinya, maka sekarang kita adain lomba untuk pencipta lagunya. Jadi kita semua berharap tidak hanya muncul penyanyinya saja yang baru, tetapi juga lagu lagu-lagunya. Jadi regenerasinya tidak hanya di manusianya atau penyanyinya saja, tetapi juga lagunya," ujar Arche Rampengan, selaku Ketua Pelaksana Acara, saat ditemui di Ballroom KBN, Cilincing Jakarta Utara, Minggu (31/3/19).

Lebih lanjut Arche menambahkan, "Terus terang apa yang kami lakukan ini berangkat dari keprihatinan kami terhadap anak-anak sekarang yang cenderung menyanyikan lagu lagu dewasa. Jadi kita semua di PAPPRI ini pengin adanya karya lagu anak anak yang baru secara lirik dan melodinya sesuai dengan era sekarang," tambah Arche.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPD PAPPRI DKI Jakarta, Maxi Mamiri juga menambahkan, "Lomba Cipta Lagu Anak PAPPRI DKI Jakarta ini bertujuan untuk membangkitkan kembali gairah para pecipta lagu di Indonesia untuk berkarya. Selain itu juga untuk mencari dan memberi kesempatan kepada para generasi muda untuk mengembangkan bakatnya dalam menciptakan lagu. Terutama teman-teman dari PAPPRI," tambah Maxie.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Gosip Terbaru Dunia Hiburan Indonesia Dan Luar Negeri kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2FPQnjA

No comments:

Post a Comment