Liputan6.com, Jakarta - Ahmad Dhani sedang menjalani masa tahanan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur setelah dinyatakan bersalah dalam kasus ujaran kebencian. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 1,6 tahun penjara.
Setelah tiga hari hidup di balik jeruji besi, Ahmad Dhani rupanya sudah bisa beradaptasi dengan lingkungannya yang baru. Hal ini disampaikan sendiri oleh kuasa hukumnya, Hendarsam Marantoko.
"Berjalan baik. Malah sama sekali saya tidak melihat ada perbedaan frekuensi dari sikap, dari kesehatan, dari raut muka, semuanya biasa-biasa banget," imbuhnya, di kantor DPP Gerindra, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019).
Menurut sang pengacara, Ahmad Dhani bisa menjalani hari-harinya bersama ratusan narapidana dengan santai. Hal ini membuat sang kuasa hukum takjub.
from Berita Gosip Terbaru Dunia Hiburan Indonesia Dan Luar Negeri kalo berita gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2MFpLDT
No comments:
Post a Comment