:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2504550/original/011230500_1543475069-gading_marten_dan_gisella_anastasia-20181128-005-akrom.jpg)
Di sidang berikutnya, pihak kuasa hukum akan mengupayakan untuk menghadirkan Gisella Anastasia selaku penggugat. Sementara untuk Gading Marten, pihaknya belum bisa menentukan.
"Tidak ada keharusan. Infonya kan kalau di pengadilan itu tergugat boleh datang atau tidak. Kalau dia mau membela haknya sebaiknya dia datang. Tapi kalau dia pikir 'ah ya udah lah biarin' itu enggak perlu datang," kata Chris Salam.
Ia melanjutkan, "Ya istilahnya putusannya nanti verstek. Pasrah ya? itu bahasa bagus banget, pasrah."
from Berita Gosip Terbaru Dunia Hiburan Indonesia Dan Luar Negeri kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2FXv3eg
No comments:
Post a Comment