Pages

Thursday, October 11, 2018

Ruben Onsu Gugat Pebisnis yang Pakai Nama Bekennya

Liputan6.com, Jakarta - Ruben Onsu menggugat salah satu tempat kuliner. Penyebabnya tak lain karena nama Bensu yang digunakan sebagai singkatan tempat kuliner bernama Bengkel Susu.

Seperti diketahui, Bensu sudah identik dengan singkatan nama Ruben Onsu. Ia pun telah membuat gerai usaha kuliner berlabel Geprek Bensu.

Kemiripan ini dianggap melanggar hak intelektual Ruben sebagai seorang artis. Di mana tercantum dalam UU Nomor 20 Tahun 2016 Pasal 21 ayat 2A mengenai penggunaan nama orang terkenal sebagai merek dagang.

"Bensu ini sudah menjadi nama singkatan dari orang terkenal. Kalau kita lihat bagaimana perjalanan Ruben Onsu pasti tahu kiprahnya sejak 1996. Ada saksi sejarahnya ketika nama panggung itu diberikan, yaitu Aditya Gumay," kata Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ruben saat gelar jumpa pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/10/2018).

Ia menambahkan, "Kalau kita bicara nama Bensu pasti orang ingatnya Ruben Onsu. Atau SBY pasti orang ingatnya Susilo Bambang Yudhoyono. Jadi UU memang perlu memberikan perlindungan agar mereka (pelaku bisnis) yang ingin menggunakan nama orang terkenal bisa ditolak," ucapnya.

Saat melayangkan gugatan pembatalan pendaftaran merek oleh Jessy Handalim pada 28 September 2018, Ruben Onsu tak mau disebut bersikap arogan. Ia hanya ingin mempertahankan apa yang sudah menjadi haknya.

* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Gosip Terbaru Dunia Hiburan Indonesia Dan Luar Negeri kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2pOjlaT

No comments:

Post a Comment