:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2362700/original/090279800_1537344350-20180919-Fan-Bingbing-yang-Menghilang-Misterius-AFP-1.jpg)
Seperti diberitakan sebelumnya Fan Bingbing telah mengaku bahwa ia melakukan kecurangan pajak.
Karena itu, ia diperintahkan untuk membayar denda dan kekurangan membayar pajak, yang kabarnya, besarnya mencapai Rp 1,9 triliun.
Untuk membayar kewajibannya ini, Fan Bingbing disebut-sebut menjual 41 unit apartemen miliknya dengan harga miring.
from Berita Gosip Terbaru Dunia Hiburan Indonesia Dan Luar Negeri kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2yKjmAB
No comments:
Post a Comment