Pages

Wednesday, October 17, 2018

Penampakan Perdana Fan Bingbing di Muka Publik Viral di Media Sosial

Seperti diberitakan sebelumnya Fan Bingbing telah mengaku bahwa ia melakukan kecurangan pajak.

Karena itu, ia diperintahkan untuk membayar denda dan kekurangan membayar pajak, yang kabarnya, besarnya mencapai Rp 1,9 triliun.

Untuk membayar kewajibannya ini, Fan Bingbing disebut-sebut menjual 41 unit apartemen miliknya dengan harga miring.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Gosip Terbaru Dunia Hiburan Indonesia Dan Luar Negeri kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2yKjmAB

No comments:

Post a Comment