:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2244974/original/003291800_1528545778-14310693_1852219888397767_1563306882_n.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Dugaan perselingkuhan mewarnai babak akhir perceraian Sule dan Lina. Kabarnya fakta persidangan membuktikan adanya perselingkuhan Lina dengan Teddy, membuat hakim mempertimbangkan untuk memberikan nafkah mutah yang diminta Lina.
Namun, kubu Lina membantah kabar tersebut. Menurutnya penolakan nafkah mutah bukan karena perselingkuhan, melainkan pihak Lina yang telah mengajukan gugatan cerai kepada Sule.
"Perlu diluruskan mengenai hal ini. Lina meminta mutah salon bukan gana-gini. Permintaan mutah berupa salon itu ditolak dalam putusan itu. Ditolak dengan alasan karena pihak istri yang mengajukan cerai," kata pengacara Lina, Abdurahman saat dihubungi, Senin 24 September 2018.
Soal kabar perselingkuhan, Abdurahman mengatakan dalam materi pokok perkara tidak ada tertulis adanya perselingkuhan yang dilakukan Lina kepada Sule. Perceraian dipicu konflik berkepanjangan sejak 2007.
"Isu perselingkuhan itu di luar materi pokok perkara yang diajukan. Jadi kami mengesampingkannya karena pokok materi gugatan adalah akumulasi percekcokan sejak tahun 2007 dan itu dikuatkan oleh saksi-saksi dipersidangan," tuturnya.
from Berita Gosip Terbaru Dunia Hiburan Indonesia Dan Luar Negeri kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2DoLvCO
No comments:
Post a Comment