Liputan6.com, Jakarta - Komika Mudy Taylor diciduk Satuan Narkoba Polda Metro Jaya, lantaran kedapatan memiliki sabu seberat 0,18 gram. Mudy Taylor ditangkap dikediamannya di kawasan Tangerang Selatan, Sabtu (22/9/2018) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kabarnya, ini bukanlah kali pertama Mudy Taylor berurusan dengan polisi karena kasus narkoba. Sebelumnya Mudy Taylor sempat masuk penjara karena kepemilikan ganja
Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, jika pihaknya masih memeriksa Mudy Taylor terkait kepemilikan sabu.
"Nanti kita cek dulu apakah yang bersangkutan (Mudy Taylor) pernah ditangkap karena kasus narkoba lain," ucap Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (24/9/2018)
from Berita Gosip Terbaru Dunia Hiburan Indonesia Dan Luar Negeri kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2xC505q
No comments:
Post a Comment